• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Gara gara kurang lama memijat, seorang suami di Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong Edi Fathan (36) tega menganiaya istrinya sendiri, Anita Mahdalena (33), akibat lengan korban bengkak dan tengkuk belakang memar.


Kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Senin (3/8) lalu sekitar pukul 19.00 Wita, dirumah kedua pasangan suami istri tersebut.


Awalnya, Edi Fathan meminta dengan lemah lembut kepada istri tercintanya untuk memijat tubuhnya yang terasa capek. Namun karena masih banyak pekerjaan rumah dan harus menjaga toko, korban minta kepada pelaku untuk menyudahi memijatnya.


Mendengar alasan itu, pelaku langsung naik darah dan menyuruh kepada korban untuk pergi dari rumah sambil memukul beberapa kali mengenai bagian tengkuk belakang sehingga memar dan pergelangan tangan kiri bengkak.


Tidak hanya cukup disitu saja, pelaku juga memiting kepala korban sekuat tenaga.


Pertengkaran itu pun disaksikan langsung anak mereka, bahkan anak nya juga ikut terkena bogem mentah didada.


"Korban mengaku tidak tahan dengan perlakukan pelaku, sehingga melaporkan peristiwa KDRT itu ke Polres Kukar," kata Paur Humas Polres Kukar Agus Priono. (boy)

Pasang Iklan
Top