• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kapasitas Lapas Tenggarong saat ini lebih dari 300 persen, yang seharusnya kapasitasnya hanya untuk 350 napi tapi saat ini dihuni 1.193 orang.

Menanggapi over kapasitas ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil mengatakan, kondisi ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun kami kesulitan membantu sepenuhnya untuk bangunan barunya, karena Lapas Tenggarong ini merupakan instansi vertikal dan tanggung jawab wajibnya di Kanwil Kemenkumham Kaltim.

"Tetapi pemerintah daerah bisa membantu dalam hal penyediaan lahan untuk pembangunan Lapas yang baru," ungkap Saleh sapaan akrabnya.

Ia mengaku, sebenarnya saat dirinya masih di DPRD Kukar untuk Lapas Tenggarong sudah ada Goodwill yang bagus, dimana Pemkab Kukar telah memberikan bantuan dalam bentuk hibah beberapa infrastruktur di Lapas Tenggarong, kemudian berkaitan proses relokasi saat itu Pemerintah Kabupaten memberikan lahan untuk bangunan baru Lapas tersebut disekitar lokasi SPN.

"Jika Pemkab Kukar sudah memberikan lahan tersebut maka kami meminta segera dipercepat proses kejelasan lahannya, karena pihak Kemenkumham Kaltim pastinya memberikan support melalui pembiayaan untuk membangun Lapas baru, meskipun tidak besar asalkan lahan tersebut sudah Clear and Clean baik lahan itu hibah maupun pemberian dari perusahaan dan lainnya," tuturnya.

Legislator Karang Paci dari Dapil IV Kukar tersebut menambahkan, pastinya pihak Lapas Tenggarong butuh legalitas lahan tersebut, harapannya Pemkab Kukar bisa mendorong itu segera mungkin agar lahan yang diperuntukkan untuk bangunan baru Lapas Tenggarong itu Clear and Clean.

"Jika Pemkab Kukar saat ini tidak bisa memberikan bantuan untuk memperluas bangunan di Lapas Tenggarong, paling tidak membantu dari segi lahannya untuk bangunan barunya," harapnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top