• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(rapat singkronisasi data perizinan bersama Bupati Kukar Edi Damansyah, di pendopo Odah Etam Selasa (14/7))




TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Hingga kini karena belum adanya data izin usaha UMKM dan data perusahaan se Kabupaten Kukar yang valid serta belum adanya data IMB untuk rumah ibadah di Kukar.

Maka Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kukar menggelar rapat singkronisasi data perizinan bersama Bupati Kukar Edi Damansyah, di pendopo Odah Etam Selasa (14/7).

"Dengan adanya rapat koordinasi perizinan ini maka data IUMK, data perusahaan dan tempat ibadah yang selama ini tidak pernah valid diharapkan memberikan data yang akurat yang merupakan sumber data untuk Kabupaten Kukar, " ungkap Kepala Dinas PMPTSP Bambang Arwanto.

Bambang Arwanto mengatakan, membangun UMKM sama saja membangun Kabupaten Kukar karena UMKM menempati skala ekonomi nasional sebesar 91,3 Persen kontribusi terhadap tenaga kerja secara nasional 97 Persen tahun 2017 dan kontribusi PDB 60,43 persen.

"Dan 90 persen UMKM dimulai by accident not by design serta potensi ekonomi yang tinggi dan ketahanan UMKM terhadap krisis, "terangnya.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah menginginkan update dan singkronisasi data rumah ibadah dan usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Kukar agar dapat diberikan sertifikasi perizinan dengan mudah.

"Singkronisasi data ini sangat penting dan harus terhimpun dan terupdate dengan baik didalam satu Dinas dan untuk selanjutnya dapat diberikan pemutihan sertifikasi IMB terhadap perizinan Rumah ibadah, UMKM dan perusahaan Besar Di Kabupaten Kukar, " harapnya. (one)

Pasang Iklan
Top