• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehudin SSos Sfil mendorong adanya percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat desa, dengan dilakukan proses pemekaran desa.

Salah satu dusun yang akan dilakukan proses menjadi desa persiapan adalah Dusun Malong Desa Lamin Telihan Kecamatan Kenohan.

"Secara administrasi dan jumlah penduduk telah memenuhi syarat untuk dimekarkan," kata Salehudin kepada media ini, Kamis (28/2/2019) siang di Tenggarong.

Saleh panggilan Salehudin, mengaku bahwa belum lama ini dirinya melakukan reses (serap aspirasi) diwilayah ulu Kukar, yakni di Kecamatan Kenohan. Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh warga di Dusun Malong adalah meminta agar proses pemekaran dusun Malong menjadi desa.

"Secara administrasi wilayah dari Dusun Malong ke Desa Lamin Telihan mencapai 9 KM lebih, sehingga masyarakat setempat meminta adanya pemekaran," kata Saleh, dimana dalam reses tersebut juga turut hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Camatn Kenohan, Kapolsek dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dikatakan oleh Saleh, bahwa prasyarat untuk pembentukan desa persiapan Malong sebenarnya sudah dilakukan jauh jauh hari, bahwa secara data sangat layak untuk dimekarkan.

Sebab telah memenuhi beberapa syarat seperti, luas wilayah, jumlah penduduk, sumber atau potensi ekonomi desa.”Dengan adanya pemekaran kami yakini akan memberikan dampak terhadap peningkatan layanan masyarakat, baik pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur lainnya,” papar Saleh.

Saat ini, kata Saleh, tim pengkaji pemekaran desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kukar tengah bekerja, bahkan tidak hanya di Kecamatan Kenohan, melainkan disejumlah desa di kecamatan lain seperti di Kota Bangun, Sambajo juga masuk dalam proses data rencana ada pemekaran desa. (zul)

Pasang Iklan
Top