• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Bocah berusia 13 tahun berinisal AD, warga Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, nekat menyodomi tetangganya yang masih berusia 5 tahun, RV, Jumat (4/1) lalu.

Pelaku melakukan perbuatan itu di tempat wudhu salah satu masjid dekat rumahnya.

Iptu Triyadi Kapolsek Tenggarong mengatakan, pelaku ini tersebut sering ke warnet dan Pelaku diduga sering buka situs porno dan sering menghisap lem fox.

"Pelaku memanggil dan mengajak korban ke tempat wudhu, dan terjadi tindakan asusila tersebut. Usai kejadian si korban memberitahukan kepada orangtua nya apa yang barusan dialaminya. Dan tanpa berpikir panjang orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek," ujarnya kepada media ini Senin (7/1/2019) siang.

Kedua pihak baik keluarga si pelaku dan si korban menempuh jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus ini yang dimediasi oleh Polsek Tenggarong, Senin pagi ini .

"Mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur, pihak keluarga korban bersedia untuk menempuh lewat jalur kekeluargaan sesuai surat permohonan ke Polsek," kata Triyadi.

Ia mengatakan, orangtua pelaku kewalahan mendidik putra mereka .
"Dinas Sosial yang ada di Samarinda bakal menampung pelaku yang masih di bawah umur dan melakukan pembinaan," katanya.

Triyadi berpesan kepada seluruh orangtua agar terus memantau anak mereka, jangan pernah menitipkan pada orang yang tak dikenal karena pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur lebih banyak dilakukan orang terdekat di sekitar rumah.

"Selain itu, jangan biarkan anak-anak main internet tanpa didampingi kakak atau orangtua dan kalau bisa pemilik warnet untuk memantau langsung kegiatan diwarnet tersebut.” katanya. (kr1)

Pasang Iklan
Top