• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Empat hari sudah Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan di Kukar, dengan cara memeriksa dan menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kukar.

Setidaknya sudah ada 15 tempat termasuk didalamnya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar geledah oleh KPK, seperti Sekretariat Pemkab Kukar, Pendopo Bupati, Rumah pribadi Bupati, Rumah Khairudin, Dinas Perkebunan,Dinas PU, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BLHD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, Dinas Sosial, Dinas Pemuda/Olahraga, Bappeda.

Setiap usai melakukan penggeledahan, tim KPK membawa dokumen dokumen penting yang dimasukan ke dalam koper. Seperti saat melakukan penggeledahan di Dinas PU Kukar, terdapat ada tiga koper yang diduga berisi dokumen dokumen penting. Begitu pula saat melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian dan Peternakan, KPK membawa 3 koper berisi dokumen ditambah satu dus.

Tak hanya itu, KPK juga menyita Handphone milik Kepala Dinas Pertanian Sumarlan.

"HP saya disita oleh KPK, KPK juga membawa dokumen dokumen di Dinas Pertanian. Ini mungkin kelanjutan dari KPK menetapkan Bupati Kukar jadi tersangka," kata Sumarlan.

Sementara itu secara terpisah, Sekda Kukar H Marli mengingatkan kepada seluruh pegawai di Kukar, untuk menjalankan tugas seperti biasanya.

"Kita menghimbau kepada seluruh pegawai di Kukar untuk tetap bekerja seperti biasanya," katanya. (kr2)

Pasang Iklan
Top