• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menerima dengan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2010 – 2015 yang disampaikan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada 4 Mei 2015 lalu, dalam Sidang Paripurna DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar Senin (11/5/2015) malam.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin, S.Sos, S.Fil juga di hadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di dampingi Wakil Bupati Kutai Kartanegara HM. Ghufron Yusuf dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah.

Laporan hasil pembahasan gabungan Komisi DPRD yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Junaidi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II mengatakan, bahwa misi pertama dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dengan menitik beratkan pada motivasi dan pengawasan pelaksanaan Good Governance yang merekomendasikan pemerintah daerah yang akan datang untuk merancang sistem kepegawaian yang mampu mendorong peningkatan disiplin PNS yang signifikan dengan penerapan reward and punishment yang lebih terukur, kompetitif dan berkeadilan.

Merekomendasikan pemerintah daerah yang akan datang untuk lebih konsisten dan tegas dalam mendorong jajarannya sehingga mampu menerapkan berbagai peraturan dan pedoman yang mampu mewujudkan satu bentuk laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(LAKIP) yang memenuhi karakteristik kualitatif dari sebuah laporan yaitu mudah dipahami, relevan, handal dan dapat diperbandingkan.

Ia juga mengatakan rekomendasi tersebut untuk lebih konsisten dan komitmen dalam mengakomodir usulan perencanaan pembangunan yang datang dari level terbawah (hasil musrenbang Desa/ kelurahan) sehingga sungguh-sungguh bisa mewujudkan sebuah sistem perencanaan pembangunan yang bersifat Boottom Up. Selain itu untuk lebih proaktif mendorong keterlibatan dunia usaha(perusahaan) dalam prosesperencanaan dan pengganggaran pembangunan mulai dari musrenbang tingkat desa/ kelurahan hingga tingkat Kabupaten.

Rekomendasi tersebut juga diperuntukan untuk semakin meningkatkan kapasitas, potensi dan kompetensi lembaga perencanaan dengan cara lebih sering mengadakan dan mengikutsertakan berbagai lembaga perencanaan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan, Kursus dan bimbingan teknis yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan. DPRD juga merekomendasikan pemerintah untuk mendorong berbagai lembaga perencanaan baik ditingkat desa/ kelurahan sehingga kabupaten dalam memanfaatkan data dan hasil penelitian sehingga proses perencanaan pembangunan sungguh-sungguh dapat lebih banyak berbasis data dan hasil penelitian.

DPRD meminta pemerintah untuk lebih tegas terhadap jajaranya terutama dinas terkait dan struktur pemerintah di level desa/kelurahan dan kecamatan dalam hal updating data-data kependudukan dan monografi desa/ kelurahan sehingga mampu menjamin validitas data yang ada. "Hal ini dilakukan dengan cara mengevaluasi secara priodik perkembangan data kependudukan dari struktur pemerintahan di desa/kelurahan dan kecamatan sebagaimana yang diatur dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang kependudukan dan catatan sipil," ungkap Junaidi.

Dalam hal Kependudukan, DPRD merekomendasikan untuk menambah personil SDM baik secara kuantitas maupun kualitas demi menjamin pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil khususnya pelayanan terhadap kepemilikan KTP di seluruh wilayah Kutai Kartanegara. "Mengingat luas dan beratnya kondisi geografis wilayah Kutai Kartanegara maka pemerintah perlu menambah berbagai sarana dan fasilitas penunjang bagi tenaga pelayanan administrasi kependudukan terutama yang berada di wilayah-wilayah kecamatan," tuturnya. (rid)

Pasang Iklan
Top