• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Bupati Kukar Rita Widyasari, menyatakan penertipan pedagang dipasar tumpah yang berada disejumlah titik di kota Tenggarong, memiliki tujuan agar kondisi kota Tenggarong indah dan rapi.


"Tujuan penertipan itu bukannya melarang pedagang berjualan atau berusaha, namun ini dilakukan untuk keindahan dan kerapian kota Tenggarong," kata Rita Widyasari.


Rita Widyasari juga menegaskan, bahwa petak petak yang disiapkan ke pedagang di Pasar Mangkurawang yang dikelola pihak ketiga, sudah siap untuk ditempati sesuai dengan jumlah pedagang yang dipindahkan dari Pasar Tangga Arung.


"Soal penanganannya kami serahkan ke pengelola, untuk memberi surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang," tandasnya.


Rita Widyasari menyatakan, pemindahan pedagang Pasar Tangga Arung ke Pasar Mangkurawang juga sebagai upaya pemerintah untuk melakukan perluasan kota.


"Sehingga kota Tenggarong nanti kita harapkan bisa menjadi kota yang indah, rapi, karena akan banyak ruang terbuka hijau dan taman taman kota," ujar Rita Widyasari. (kr2)

Pasang Iklan
Top