• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Munculnya dua ULP (Unit Layanan Pengadaan) di Pemerintah Kutai Kartanegara, dikawatirkan akan terus memunculkan persoalan pada proses pelelangan kegiatan di Kutai Kartanegara.


Ketua Komisi III DPRD Kukar H Salehudin, menilai keberadaan dua ULP akan membingungkan, sebab hanya di Pemerintah Kukar saja yang membentuk dua ULP.


"Sepertinya Kukar saja yang membentuk dua ULP, kalau didaerah lain hanya satu ULP," tandasnya.


Oleh karenanya, menurut Salehudin, ULP 2 yang dibentuk tersebut segera dibubarkan dan memaksimalkan ULP 1.


Secara terpisah, melihat salah satu persoalan yang dialami oleh 25 eks karyawan bagian cleaning service RSU Parikesit, tak lepas dari proses lelang pengadaan jasa di ULP. Hingga saat ini hak hak para karyawan belum dibayar oleh satu satu kontraktor pemenang lelang.


"ULP juga mesti bertanggungjawab akan permasalahan itu, sebab awal mula masalah ini timbul adalah dari ULP yang memenangkan salah satu kontraktor yang seperti tak berpengalaman dibidangnya," kata Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasyid. (boy)

Pasang Iklan
Top