• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehudin SSos, Sfil menegaskan, bahwa pemberhentian atau pengurangan para Tenaga Harian Lepas (THL) di Kutai Kartanegara menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kukar.


Namun demikian, pihaknya berharap agar Pemerintah Kukar tidak gegabah mengambil kebijakan yang justru akan memunculkan persoalan baru.


"Saya berharap sebelum kebijakan ini dilakukan, harus ada analisis beban kerja dan juga beban biaya masing-masing SKPD." Katanya.


Kalau berdasarkan analisis THL tersebut diperlukan dan anggarannya memungkinkan, THL tersebut masih mungkin untuk dipertahankan. Tentu masing-masing SKPD lebih tahu mengenai hal ini dan sebaiknya ditanyakan ke mereka.


Seperti diketahui, gelombang pemberhentian THL Kukar sejak dua bulan terakhir ini telah bergulir.


Sudah ada 6 SKPD yang telah memutus hubungan kerja dengan para THL, ke enam SKPD itu diantaranya adalah Dinas Bina Marga sebanyak 91 orang, Dispora sebanyak 108 orang, Badan Perpustakaan sebanyak 33 orang, Balitbangda sebanyak 32 orang, Disnaker sebanyak 33 orang, Dinas Cipta Karya sebanyak 174 orang, total mencapai 471 orang. (boy)

Pasang Iklan
Top