• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim M. Udin)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Saat sidak beberapa waktu lalu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim menemukan dua Jetty batu bara yang diduga ilegal beroperasi, di Kampung Sidomulyo Kabupaten PPU.

Menurut Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim M. Udin, disana ada tiga jetty pertama Jetty HBH, kedua Jetty CKT, dan SPL, namun yang memiliki legalitas untuk batubara hanyalah Jetty CKT.

Hal ini diungkapkan M. Udin kepada awak media, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 9, Senin (13/03/2023).

M. Udin mengatakan, lokasinya di kampung Sidomulyo dimana aktivitasnya kemarin melaksanakan tambang ilegal, banyak truk pengangkut batu baranya, karena cuacanya tidak bagus kita hanya sampai di lokasi stok room atau penumpukan batu bara yang jaraknya tidak lebih dari 1 km dari jalan raya. Karena hanya sampai di lokasi penumpukan batu bara kita berinisiatif mengikuti truk tersebut kemana bongkar muatnya dan ternyata di Jetty.

"Kemudian yang jadi pertanyaannya adalah, apakah jetty tersebut juga memiliki legalitas untuk bongkar muat batu bara atau tidak, ada 3 jetty disana di daerah Semoi, dan ternyata hanya 1 yang memiliki ijin. Yang kita pertanyakan dokumen apa yang digunakan sehingga batu bara tersebut legal," tuturnya.

Kemudian lanjut politisi Golkar tersebut, sebelum masuk ke jetty HBH ada jembatan timbang yang harusnya digunakan untuk kelapa sawit tapi digunakan untuk menimbang batu bara ilegal.

"Siapa yang bermain disitu?, dan yang perlu digaris bawahi kami Pansus Investigasi Pertambangan ini bukan menindak, tapi kami hanya ingin mengkroscek pengawasan fungsi daripada kami sebagai Pansus, sesuai dengan aduan masyarakat berkaitan dengan 21 IUP ilegal yang masih ada melakukan kegiatan penambangan," terangnya.

Ia menambahkan, tentu kegiatan pertambangan ilegal sangat memberikan dampak kerugian yang besar bagi daerah, lantaran oknum-oknum tak bertanggung jawab itu ingin meraup keuntungan lebih tanpa melihat kepentingan daerah.

"Pertama dampaknya adalah jalan rusak. Sebelumnya jalan beraspal sekarang jadi tanah, Kemudian jalan semenisasi sekarang sudah pecah-pecah, dan dampak lainnya," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top