• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan anggaran Rp 18 Miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di wilayah Kukar.

Program ini diwujudkan melalui kerjasama antara Pemkab Kukar dengan BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program yang sudah berjalan sejak akhir 2021 lalu kini semakin dieratkan dengan adanya penambahan dana anggaran dari Pemkab Kukar dengan total Rp 18 milyar pada anggaran tahun 2023. Anggaran ini naik 3 milyar dari tahun 2022.
Kenaikan ini merupakan kebijakan secara nasional, sehingga Pemkab Kukar berupaya agar kebijakan nasional ini bisa terimplimentasi di Kukar.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan selain karena memang kebijakan nasional, tentunya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kukar.

"Bagi kami ini adalah bagian dari solusi, sebelum menggandeng bpjs ketenagakerjaan tidak ada santunan kepada non asn yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian. jadi kami bersyukur ada kebijakan secara nasional melalui bpjs ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan jaminan" ucap Edi Rabu (15/2/23).

Edi juga menyebut Pemkab Kukar memberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang berhak, dalam hal ini pekerja rentan, yang didalamnya meliputi petani nelayan pedagang marbot tenaga Kesehatan tenaga pendidik dan lain-lain. Himbauan bagi masyarakat umum juga diberikan untuk mengikuti program bpjs ketenagakerjaan secara mandiri.

"Kami mengajak kepada seluruh perusahaan yang berada di lingkungan Kukar, selain mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya di perusahaan. Dan juga menghimbau perusahaan untuk berkontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dengan mengikut sertakan pekerja rentan di wilayah Kukar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan."jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Rini Suryani, melaporkan terkait jumlah pemberian manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kukar selama periode tahun 2022.

"Adapun total santunan JKK, JHT, JKM, JP dan JKP sebesar Rp 54.307.662.320. Dan juga santunan JKK dan JKM bagi Non ASN dan Pekerja rentan sebesar Rp 5.794.000."sebutnya.

Rini Suryani menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kukar atas komitmennya dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kukar. Dimana program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan disektor formal sebesar 77% dan sektor informal yang mencapai 48% dari total coverage, dan masih adanya gap yang harus dicarikan solusi bersama-sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kukar.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan lnstruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan lnstruksi Presiden No. 24 tentang percepatan penghapusan Kemiskinan ekstrem. yang ditujukan kepada 19 Kementerian, Badan, Jaksa Agung, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota.

"Kami berharap seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kukar juga turut serta berkontribusi memberikan bantuan TJSP dengan mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan Kabupaten Kukar."tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top