• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Kembali terulang, bantuan aspirasi anggota DPRD diakui sebagai bantuan CSR perusahaan.

Kali ini aspirasi anggota DPRD berupa rumah jamur lengkap, di akui jika bantuan tersebut bagaian dari CSR PT Kitadin, padahal PT Kitadin sendiri saat ini telah habis ijinnya untuk mengeruk emas hitam di Kutai Kartanegara tepatnya di Tenggarong Seberang.

Melihat aspirasi politisi dari Partai Gerindra diakui jika itu merupakan bagaian CSR dari PT Kitadin, dikonfirmasi awak media Seno Aji yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim mengaku tidak tahu akan hal tersebut, dan lebih bersikap sangat bijaksana karena hanya berpesan bahwa untuk membantu masyarakat tidak perlu tumpang tindih dalam hal pemberian bantuan ke masyarakat apalagi mengaku aku.

"Jika benar rumah jamur tersebut diakui sebagai bantuan CSR PT Kitadin, saya sangat menyayangkan karena ini aspirasi masyarakat yang sudah saya perjuangkan di DPRD Kaltim hingga terwujud rumah jamur lengkap tiba-tiba diklaim oleh pihak lain," ujar Seno Aji saat dikonfirmasi, Minggu(11/12/2022).

Dalam hal ini, Seno Aji juga berpesan, kepada siapapun itu perusahaan yang ada di Kaltim khususnya buat PT Kitadin, bahwa untuk membantu masyarakat tidak perlu tumpang tindih dalam hal pemberian bantuan ke masyarakat apalagi mengaku ngaku itu merupakan bagaian dari CSR PT Kitadin.

Pria yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra ini mengatakan sudah seharusnya PT Kitadin malu karena sebagai salah satu perusahaan tambang besar di Kaltim tidak mampu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Seharusnya PT Kitadin malu, sebagai perusahaan tambang besar di Kaltim tidak mampu mensejahterakan masyarakat Kutai Kartanegara pada khususnya," tegas Seno Aji.

Seno juga menyampaikan, bahwa masih banyak yang bisa dikembangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa selain menumpang ke aspirasi dewan.

"Ini mungkin ulah oknum karyawan perusahaan yang ingin membuat laporan ke pihak perusahaan seolah olah mereka telah berbuat banyak kepada masyarakat. Perusahaan yang seperti ini yang harus di evaluasi karena sudah mengeruk kekayaan sumber daya alam Kaltim tapi tidak memberikan dampak manfaat kepada masyarakat sekitar. Apalagi Kitadin sudah puluhan tahun bekerja di Kaltim dan saat ini sudah tahap penutupan tambang," terang Seno.

Sementara itu, Alfin yang mengaku sebagai salah satu petinggi PT Kitadin saat dihubungi mengatakan, jika pemberian bantuan jamur tersebut atas permintaan Ibu ibu PKK Desa Bangun Rejo.

"Disini perlu kami sampaikan jika kami tidak mengklaim kalau rumah jamur lengkap merupakan CSR PT Kitadin namun karena adanya permintaan dari ibu ibu PKK meminta bantuan jamur maka kami penuhi permintaan tersebut, cuma kami bantu kurang lebih 200 bot jamur," jelas Alfin.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan ataupun permintaan maaf secara resmi dari PT Kitadin terkait klaim CSR perusahaan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji selaku pemberi aspirasi hingga terwujudnya rumah jamur bagi masyarakat Desa Bangun Rejo. (One)

Pasang Iklan
Top