• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim yang memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan warga eks transmigran yang berada di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran yang mengadukan persoalan lahan yang pernah disuarakan melalui aksi damai.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi oleh anggota Abdul Kadir Tappa, digelar di gedung E lantai 1, DPRD Kaltim, Kamis (3/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut Seno Aji mengatakan, persoalan yang ada merupakan buntut dari janji yang telah diberikan kepada masyarakat oleh pihak kementerian beberapa waktu silam.

"Sebetulnya ini masalah sejak tahun 1973 lalu, awalanya dijanjikan lahan seluas 2 hektar, naum baru setengah yang dipenuhi," ujar Seno usai hadiri RDP.

Seno Aji mengaku, jika demikian seiring berjalannya waktu hingga terbangunnya Stadion Utama Palaran kemudian kewenangan pemberian janji itu dilimpahkan oleh Pemprov Kaltim, namun persoalan itu juga telah menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung pihak tergugat diminta untuk melakukan pemenuhan janji tersebut.

"Jadi permasalahan itu ketika menempuh jalur hukum dimenangkan oleh masyarakat dan berdasarkan putusannya pihak tergugat diminta untuk memenuhi janji," tuturnya.

Mengenai aksi damai yang dilakukan masyarakat hingga melakukan pembatasan aktivitas lalu lintas khususnya pada kendaraan beroda jamak, Seno membeberkan hal itu juga turut dikomunikasikan dengan para perwakilan masyarakat yang hadir dalam RDP untuk dapat segera memulihkan kembali aktivitas lalu lintas tersebut.

"Nanti perwakilan yang hadir akan melakukan komunikasi lagi dengan seluruh masyarakat," jelas Seno.

Ia menambahkan, dirinya berupaya untuk menemui Gubernur Kaltim guna membahas persoalan itu lebih dalam lagi sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi.

"Entah dengan Pemprov Kaltim atau dengan kementerian terkait kami akan koordinasikan hal ini agar harapan masyarkat dapat segera terealisasikan," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top