• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin memastikan, pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk panitia seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, seiring dengan masa jabatan KPID Kaltim yang akan berakhir pada Januari 2022 mendatang.

"Tim pansel harus terbentuk paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan Komisioner KPID Kaltim berakhir, dan rencana pembentukan Pansel ini sudah dibahas bersama perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar belum lama ini," ungkap Jahidin kepada KutaiRaya.com belum lama ini.

Berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya terkait KPID lanjut Jahidin, pernah ada perpanjangan masa jabatan komisioner KPID Kaltim karena terlambat pembentukan tim kepanitiaan untuk masa jabatan berikutnya.

"Kami tidak mau terulang seperti itu. Sehingga pembentukan tim pansel KPID ini kami lakukan lebih awal untuk adakan seleksinya," terangnya.

Politisi PKB ini menambahkan, rencananya Komisi I DPRD Kaltim bersama Diskominfo Kaltim akan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini guna mengkaji referensi sebelum membentuk tim Pansel.

"Kembalinya dari Makassar kita akan bentuk kepanitiaan. Sesuai dengan hasil rapat tadi. Tim pansel nantinya akan melibatkan akademisi, unsur tokoh agama dan masyarakat, dari komisioner sendiri yang sudah habis masa baktinya, akan kita akomodir 1 untuk beri masukan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top