• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono bersama Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat menunjukkan Predikat WTP dari BPK RI untuk Pemkab Kukar.foto:humprodprdkukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua II DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono mengapresiasi kinerja Pemkab Kukar yang berhasil mempertahnakan predikat "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)".

Dalam hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, Senin (31/5/2021) kemarin.

Didik Agung mengaku, pencapaian ini merupakan hasil kerja nyata Kepala Daerah, DPRD Kukar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis dan semua stakeholder yang ada.

"Dengan usaha dan kerja keras kita dapat kembali mempertahankan kualitas atas LKPD Tahun 2020," ungkapnya.

Politisi PDIP tersebut mengatakan, agar kiranya hasil ini dapat menjadi pendorong, serta pemacu untuk melaksanakan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara lebih baik di tahun-tahun mendatang.

"Saya selaku wakil ketua DPRD Kukar sangat menghargai kerja keras dan hasil atas pencapaian ini, namun beberapa hal yang masih perlu dilakukan perbaikan dan menjadi perhatian dalam penguatan sistem pengendalian intern dan kepatuhan entitas terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan perlu ditingkatkan," harapnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top