• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara Jumat (14/6/2019) pagi melakukan pemusnahaan barang bukti tindak pidana umum, dihalaman kantor Kejari Kukar.

Turut hadir dalam acara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah, Kapolres Kukar AKBP.Anwar Haidar SIK. Kasat Narkoba Iptu Romi SH , Kasat Reskrim- Bpk.AKP.Damus Asa SH.SIK , Kalapas Tenggarong, Sekda dan Kadis Kesehatan Kukar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut adalah, shabu : 488 poket,Double L (LL) : 6.863 butir dan 3 bungkus jumbo,Inex : 30 butir,Hand Phone : 142 unit,Timbangan Digital : 18 buah,Pipet Kaca: 72 buah,Bong/alat isap sabu: 25 buah,Senjata api : 1 buah,Senjata tajam : 17 buah,Alat Perkakas 25 buah,Tojok Sawit: 2 buah,Kunci T , : 3 buah,Uang Palsu : 2 lbr pecahan 100 rb,Miras : 222 botol berbagai merk dan 12 plastik jenis CT (Cap Tikus) .

Kepala Kejari Kukar Kasmin menyatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berupa barang bukti perkara narkoba dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya yang harus segera dimusnahkan untuk menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan.

“Melalui pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut diharapkan masyarakat akan lebih mengetahui informasi perkembangan penanganan kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara selanjutnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak hukum.” paparnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunting kemasan obat double L dan Sabu-sabu serta menuangkan sabu-sabu kemudian dimasukkan ke dalam ember yang berisi air kemudian dilarutkan, selanjutnya barang bukti lainnya berupa Bong, Handphone, Timbangan digital serta beberapa kemasan tempat menyimpan sabu, obat double L di bakar sedangkan barang bukti berupa senjata api rakitan dipotong-potong dengan menggunakan gergaji hingga tidak bisa digunakan lagi. (zul)

Pasang Iklan
Top