• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutai Kartanegara Ir H Assobirin menyangkal memberhentikan 24 Tenaga Harian Lepas (THL). di dinas yang ia pimpin.

Menurut dia, surat yang disampaikan ke seluruh THL di Disnakertrans Kukar tersebut merupakan surat yang isinya menegaskan bahwa masa kontrak kerja seluruh THL sudah habis per 31 Desember 2016 lalu.

"Apakah salah, kita berikan surat kepada para THL, bahwa masa kerja mereka sudah habis per 31 Desember, dan kita minta untuk membuat surat lamaran baru lagi. Kaitannya surat baru disampaikan ke THL pada 31 Januari 2017 ini teknis keterlambatan saja, itu sebenarnya dibawah koordinasinya Sekretaris Dinas kok lambat memberikan surat itu ke THL,"beber Assobirin.

Assobirin menyatakan , setelah semua THL membuat surat lamaran dan diberikan ke Disnakertrans maka selanjutnya nanti akan diseleksi kinerjanya, apakah masih layak untuk dipertahankan atau tidak.

"Besok (hari ini red) semua bidang di Disnakertrans Kukar akan mengadakan rapat untuk membahas itu, rekrut THL itu nantinya berdasar kebutuhan, apalagi dengan OPD baru ini, di dinas kami ada dua bidang yang dihapus semula 5 jadi 3 aja, maka tentunya kebutuhan THL harus disesuaikan nantinya, mana orang orang nya yang benar bekerja, disiplin dan bertanggungjawab," ungkap Assobirin.

Assobirin juga menegaskan, bahwa Disnakertrans Kukar yang sepertinya berani mengambil dan memutuskan kebijakan tersebut, dinas lain di Kukar sepertinya belum ada melakukan langkah langkah seperti itu.

Assobiri juga menyikapi adanya seluruh THL Disnakertrans yang menemui Asisten III drh Suriansyah dan Ketua Komisi I DPRD Kukar, yang meminta supaya THL tetap turun kantor.”Pak Suriansyah (Asisten III) tak boleh begitu, kita ini rekrut THL harus berdasar aturan dan kebutuhan, kalau semua diterima sedangkan kebutuhan THL tak seberapa, masak semua harus diterima,” kata Assobirin.

Assobirin juga menyanyangkan sikap Sekretaris Dinas yang sepertinya tak tahu persoalan itu, padahal masalah itu dibawah koordinasi dia.

"Masak ngurus 24 orang saja tak bisa itu sekretaris, saya saja banyak ngurus persoalan PHK perusahaan yang jumlahnya ratusan orang, seperti PT FBS (Fajar Bumi Sakti) ada 750 karyawan yang di PHK," katanya. (boy)

Pasang Iklan
Top