• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Setelah Jembatan Kutai Kartanegara telah difungsikan untuk umum, meskipun saat pukul 18.00 Wita ditutup karena ada pembongkaran Temporary Tower.

Namun keberadaanya yang dinantikan masyarakat Kukar untuk menggunakan fasilitas jembatan itu sudah sesuai yang diharapkan.

Disisi lain masih ada Jembatan di Kutai Kartanegara yang menghubungkan wilayah Kecamatan di Hulu yakni Kota Bangun hingga Tabang, keberadaanya masih dinilai kurang layak.

Kareanya, informasi yang didapatkan media ini melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kukar, Dafip Haryanto bahwa perbaikan Jembatan Martadhipura diajukan penganggarannya di APBD-Perubahan tahun 2016 nanti.

"Ada proses perabaikan yang anggarannya diajukan di APBD-Perubahan. Jika dianggarkan di APBD murni, sudah terlambat,"ujar Dafip Haryanto.

Untuk diketahui keberadaan Jembatan Martadhipura sejak pengerjaan hingga sekarang sudah berusia 11 tahun, sehingga proses perbaikan untuk menuju sertifikasi kelayakan bagi sebuah jembatan sangat diperlukan.

"Karena itu, Pemkab Kukar terus memberikan yang terbaik bagi proses perbaikan Jembatan Martadhipura," tambahnya.

Untuk diketahui Jembatan Martadipura, merupakan jembatan yang memiliki kelebihan mendasar. Diantaranya jembatan tersebut mampu membuka keterisolasian wilayah Kutai Kartanegara. Yakni dari Kecamatan Kota Bangun menuju Kecamatan Tabang.

"Jika menggunakan transportasi sungai terlebih dahulu menyewa perahu dan harus membayar Rp. 250.000 bahkan lebih jika malam hari. Jika nantinya difungsikan Jembatan Martadhipura tinggal membeli bensin Rp. 10.000 bisa langsung meluncur antar kecamatan. Bahkan dari Tenggarong ke Kecamatan Tabang hanya memerlukan waktu 3 jam,"lanjutnya. (khan)

Pasang Iklan
Top