• Jum'at, 31 Maret 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Polsek Kembang Janggut, berhasil meringkus dua pengedar obat "laknat" jenis sabu sabu di Desa Kembang Janggut Berkat Setate Kecamatan Kembang Janggut-Kukar, Sabtu (12/12) malam sekitar pukul 21.30 Wita.


Dua tersangka pengedar sabu sabu itu adalah Mayjendri Sidabutar (23) dan Asis (28). Kedua tersangka ditangkap berkat laporan dari masyarakat, dimana di tempat mereka tinggal sering digunakan transksaksi narkoba.


"Penangkapan bermula adanya pengaduan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di Desa Kembang Janggut Berkat Estate, atas informasi tersebut Polsek Kembang Janggut melakukan tindakan dengan mengeledah rumah yang di duga sebagai Bandar Shabu-shabu An. Mayjendri Sidabutar," papar Kapolsek Kembang Janggut AKP Salamun.

Setelah dilakukan pengeledahan didalam rumah pelaku ditemukan Narkotika Jenis Shabu-shabu sebnyak 14 poket seberat 1 gram di dalam Rokok Dunhil Hitam dan Pipet didalam Rokok Umild .


Selanjutnya diperoleh keterangan dari Tersangka Narkotika Jenis Shabu-shabu diperoleh seorang warga di Desa.Hambau Kec.Kembang Jangut.


"Kedua tersangka lantas kita amankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk proses hukum lebih lanjut," katanya (kr3)

Pasang Iklan
Top