• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Anggota Polsek Sanga-Sanga kembali berhasil mengamankan 700 liter BBM illegal jenis solar, pada Kamis (19/11) lalu. Solar illegal tersebut diketahui milik Sudianto.


Kapolsek Sanga Sanga AKP Muhadi mengatakan, mobil tersangka terjaring razia Cipkon (Cipta Kondisi dikawasan Jalan Astina RT 3 Kelurahan Pendingin Sanga Sanga.


"Saat itu, polisi yang curiga dengan mobil tersangka, lalu memberhentikannya. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut mengangkut puluhan jeriken yang di dalamnya terdapat solar, tanpa adanya surat yang jelas." katanya.

Lantas tersangka diawa ke Polsek Sanga Sanga.


Solar itu sendiri ditaruh di dalam dua buah drum dan 12 jeriken. Selanjutnya, ditutup terpal untuk mengelabui petugas. Awalnya, tersangka mengelak jika isi jeriken dan drum tersebut adalah solar. Namun saat diintrogasi, akhirnya tersangka mengakuinya.


Sejumlah barang bukti seperti satu unit Mobil Daihatsu Zebra Silver bernopol KT 1761 BP, dua drum berisi solar, 12 jeriken berisi solar, dengan total 700 liter. (boy)

Pasang Iklan
Top