• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Membanggakan, dua Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yakni Kades Kersik, Kecamatan Marangkayu Jumadi dan Kades Muara Ritan Ardy Maroni, berhasil memdapat Penghargaan Kategori Paralegal Justice Award 2023 dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kedua Kades tersebut masuk audisi TOP 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023 dari puluhan Kades dan Lurah se-Indonesia, yang dilaksanakan oleh Kemenkumham besama Mahkamah Agung pada 29-31 Mei 2023 lalu di Jakarta. Atas penghargaan yang diperoleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memberikan apresiasi.

"Kita bersyukur ada kades-kades kita yang bisa ikut kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenkumham terkait dengan Paralegal Justice Award 2023. Artinya ini pembelajaran buat teman-teman kades, bahwa ternyata, kades juga memahami tentang regulasi yang baik. Sehingga pada kegiatan itu, dari penilaian tim Kemenkumham mereka masuk kategori yang bisa diberikan penghargaan kepada dua kades kita dari puluhan kades se-Indonesia." ungkap Kadis PMD Kukar Arianto Jum'at (2/6/23).

Arianto mengungkapkan, dengan ikutnya dua desa yang masuk nominasi itu menjadi pengalaman bagi kedua kades, untuk lebih paham tentang paralegal khususnya regulasi tentang desa. Jadi semakin mendalami.

Harapannya nanti bisa ditularkan kepada kades-kades yang lain, pengalaman-pengalaman mereka disana. Tentu ada sosialisasi, ada arahan dari panitia Kemenkumham ini menjadi pengalaman yang berharga.

"Kami berharap dengan kepahaman itu desa semakin bagus membuat regulasi tentang desanya baik itu Perdes nya, Perkades nya semakin baik. Sehingga nanti semakin banyak regulasi di desa untuk mengatur, baik itu peningkatan potensi, kemudian mengatur masalah kemasyarakatan." harap Arianto. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top