• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





KUKAR (KutaiRaya.com) - Negara yang kuat berawal dari keluarga yang kuat. Menyadari betapa pentingnya peran keluarga dalam mewujudkan ketangguhan bangsa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Perda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga di lingkup terkecil, dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan guna menciptakan dan mengoptimalkan keuletan serta ketangguhan keluarga.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP saat melaksanakan Penyebarluasan Perda ke 6, yakni Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun, juga dihadiri Kepala Desa Kota Bangun III Lilik Hendrawanto, tokoh masyarakat serta para ibu-ibu, berlangsung di Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (28/05/2023).

"Kegiatan Penyebarluasan Perda ini sangat penting diketahui masyarakat, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat. Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan masyarakat kita seolah dianggap harus tahu," ujar Salehuddin.

Politikus Golkar ini mengatakan, melalui Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis.

"Untuk itu saya juga berharap para peserta yang hadir agar menyampaikan perda ini kepada keluarga atau tetangga sekitar agar tercipta keluarga yang berkualitas," harapnya.

Sementara itu, Kades Kota Bangun III Lilik Hendrawanto menambahkan, masyarakat Desa Kota Bangun III sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini, selain bisa bersilaturahmi dengan anggota DPRD Kaltim, juga dapat pemahaman Perda tersebut.

"Perda ini sangat penting diketahui masyarakat, kali ini memang peserta lebih banyak ibu-ibu karena memiliki peranan penting dalam membangun ketahanan keluarga," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top