• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





KUKAR (KutaiRaya.com) - Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Ely Hartati Rasyid kembali menggelar Penyebarluasan Perda nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, kali ini berlangsung di Desa Tubuhan Kecamatan Kenohan kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (20/05/2023).

Dalam kegiatan rutin kedewanan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni dari Dosen Unikarta Johansyah, SE, MM, dan Mohamad Yuhdi dan di moderatori oleh Edly Rachmadi, serta dihadiri tokoh masyarakat setempat.

"Kegiatan penyebarluasan Perda ini merupakan agenda rutin setiap anggota DPRD Kaltim. Jadi beberapa prodak Legislasi yang sudah kita sah kan, salah satunya Ketahanan Keluarga yang saya juga Ketua Pansusnya, dan kepemudaan yang sekarang kita sebarluaskan kepada masyarakat," ujar politisi PDIP ini.

Ely Hartati mengatakan, dipilihnya Perda Kepemudaan pada kegiatan ini, karena Perda ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Mengingat saat ini pemuda itu bonus demografi dan juga kaum millenial, maju mundurnya negara itu juga tergantung pemudanya maka kita sosialisasikan Perda ini.

"Dalam Perda ini juga ada kewajiban Pemerintah Daerah penganggaran untuk kepemudaan apalagi kedepan adanya IKN di Kaltim," imbuhnya.

Ia menambahkan, inti dari Perda ini bagaimana kepemudaan yang ada di Kaltim dapat memberikan peran positif dan berperan aktif bagi pembangunan Kaltim khususnya.

"Karena banyak aspek, sebagai pemuda itu penopang pembangunan, dan sampai sejauh mana pergerakan mereka yang ada, dan dalam Perda ini Pemerintah Daerah khususnya itu banyak kegiatan kepemudaan yang didukung, baik dari sarana prasarana agar kepemudaan dengan adanya dukungan pemerintah dan masyarakat mereka semangat. Sangat disayangkan kalau pemuda ini bergerak tapi pemerintah daerah tidak memberi dukungan," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top