• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Bupati Edi Damansyah saat sampaikan sambutan pada acara ngapeh hambat diruang serba guna Kantor Bupati Kukar.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah ingin melakukan percepatan pengesahan APBD Perubahan 2023. Upaya ini dilakukan dengan arahan dari Direktur Jendral (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Hal ini terungkap saat acara Ngapeh Hambat terkait strategi Percepatan Pembangunan melalui optimalisasi perencanaan dan penyerapan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Pada Sabtu (13/5/23) di ruang serbaguna Kantor Bupati.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono, para Asisten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Dr. Agus Fathoni, M.Si. Kepala Badan Pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kaltim Fahmi Prima Laksana, dan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati

Bupati Edi Damansyah menginginkan percepatan pengesahan APBD perubahan pada tahun 2023, namun perlu tahu secara teknis. Disisi lain ada norma-norma diatur oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang berkaitan proses dan perencanaan yang sudah menetapkan waktu – waktunya.

"Untuk itu kami mintakan solusinya kepada Dirjend dan jajaran bagaimana solusi terhadap kondisi seperti ini. Kita juga ingin ada optimalisasi penetapan anggaran tahun berjalan, tapi dalam pelaksanaannya ada kelemahan-kelemahan. Seperti 2023 APBD sudah disahkan tapi dalam perjalanan kita bisa menyesuaikan."kata Edi.

Ia menyebut ada permasalahan yang dihadapi selama ini berkaitan dengan penyerapan APBD yang masih minim, maka dari itu harus dioptimalkan sehingga penyerapan APBD bisa terealisasi dengan baik.

"Komitmen kita bagaimana terus bekerja dengan baik, cepat dan tetap memperhatikan norma norma perundang undangan yang menjadi pedoman, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan mandatori spanding," ucapnya.

Semoga dengan apa yang disampaikan oleh pak Dirjen dan jajaran, ini bisa mencarikan solusi – solusi terhadap kondisi yang ada.

"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menambah keyakinan, wawasan kepada jajaran lingkungan Pemkab Kukar. Dalam hal percepatan realisasi kegiatan yang sudah ditetapkan pada 2023, dan juga untuk menyusun kembali kebijakan dengan perubahan." pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top