• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



H Sunggono bersama Wakil DPRD Alif Turiadi

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri Rapat Paripurna Ke - 3 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kukar, dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kukar Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi, turut dihadiri, OPD terkait dan Pansus DPRD Kukar. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jum'at (28/4/23) malam.

Sekda Kukar Sunggono mengungkapkan atas nama Pemkab Kukar berterimakasih telah diagendakan paripurna dan diberikan beberapa masukan dari semua pansus. Ini akan menjadi perhatian dan catatan Pemkab Kukar dalam perbaikan kinerja Pemerintah Daerah.

"Semua berproses dalam mengevaluasi kinerja pihak ketiga. Bupati telah memerintahkan saya untuk mengevaluasi capaian kinerja setiap OPD, akan dilaksanakan pada Rabu (3/5/23)." kata Sunggono.

Pemkab Kukar juga sudang mempersiapkan surat edaran untuk mengawal percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2023. Harapan semua pihak termasuk DPRD bisa dipenuhi dalam artian kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) di tahun ini lebih baik dari sebelumnya.

Sunggono menambahkan terkait tunjangan untuk tenaga pendidikan di daerah tertinggal, semua sedang dibicarakan. Sebenarnya ada eviden (faktor yg berpengaruh terhadap besaran yang diterima oleh setiap ASN, berdasarkan ukuran kinerja, keterjangkauan, dan lainnya). Dan ini termasuk faktor yang diperhitungkan, termasuk ke dalam pertimbangan untuk besaran nilai yang akan diterima nantinya akan dimasukan di anggaran perubahan 2023.

"Masalah kekurangan tenaga pendidik akan diatasi dengan formasi baru, untuk tenaga kesehatan dan pendidikan di tahun ini. Hal ini termasuk yang dipikirkan Pemda. Secara keseluruhan ada 3000, masing-masing 1.500 tenaga pendidik dan 1.500 tenaga kesehatan. Ini sedang kita usulkan ke Kemenpan." ujar Sunggono

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi mengatakan catatan yang disampaikan setiap pansus, diharapkan Bupati bisa menerima catatan yang konkret dibahas tiap OPD.

"Saya minta rekomendasi yang telah disampaikan bisa segera ditindaklanjuti. Rekomendasi terkait, kesejahteraan masyarakat, yakni P3K, honorer guru dan nakes, BPJS kesehatan agar masyarakat dicover minimal kelas 3. Sehingga seluruh masyarakat Kukar bisa terlindungi dengan BPJS."ucap Alif.

Dikatakan Alif, rekomendasi ini bersifat final. Rekomendasi ini didasari dengan kerja pansus yang memanggil OPD terkait, sehingga data yang diusulkan adalah data valid yang sudah di sinkronisasi.

"Karena LKPJ ini adalah kinerja Bupati, jika tidak maksimal kita bisa melakukan hearing atau dengar pendapat terkait permasalahan kinerja."pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top