• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara terus melakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan untuk membantu masyarakat mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sampai saat ini tercatat sudah delapan ribuan lebih masyarakat yang telah melakukan aktivasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto kepada media KutaiRaya.com, Selasa (11/4/23)

"Saya berani memastikan delapan ribu ini merupakan angka tertinggi di tingkat Kaltim, karena kita melakukan aktivasi ini dengan cara menjemput bola turun ke masyarakat, tidak hanya menunggu di Kantor Camat atau di Dinas. Karena Kita ingin Kukar cepat penerapannya di tingkat masyarakat." kata Iryanto.

Dan nanti akan menentukan potret kemajuan digitalisasi di Kukar. Karena selama ini permasalahan yang paling mendasar di Kukar adalah alasan keterbatasan blangko KTP secara fisik. Dengan IKD ini jauh lebih memungkinkan bila ada pergantian alamat data itu tidak perlu mengganti isi KTP.

Kemudian keunggulan ikd itu ada fitur yang bisa didownload dan bisa dicetak walaupun fungsi utamanya secara digital bisa dipake untuk mengirim dan membagi via QR code. Misalnya masyarakat masih butuh fisiknya, ada menunya yang akan disosialisasikan input di dalam email aplikasi, tinggal didownload dan bisa dicetak.

"Tapi tidak sebagai KTP fisik, cuma KTP virtual yang ada fotonya persisi kayak KTP, itu kelebihannya. Tingkat kemajuannya ini kita lakukan karena bulan puasa jadi masih terbatas, belum bisa dilakukan percepatan ke kecamatan yang jauh dari kota." jelasnya.

Ia menyebutkan kegiatan jemput bola ini paling banyak masih di Tenggarong dan fokusnya di Kota, karena jumlahnya sangat banyak.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar segera mengaktifkan IKD sepanjang memiliki hp Android, jadi bisa dipakai di mana saja karena bisa didownload. Jadi silahkan masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD dengan bisa datang ke MPP tiap hari di jam kerja. Maupun di kantor kecamatan terdekat di wilayah masing-masing." pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top