• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pelaksanaan Rapat Pleno KPU Kukar tentang Rekapitulasi DPHP dan DPS

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) KPU Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertempat di Hotel Singgasana Tenggarong Rabu (5/4/23).

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setkab Bidang Pemerintahan dan Kesra Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto, perwakilan Kesbangpol, Ketua KPU Kukar Purnomo, Ketua Bawaslu Muhammad Rahman, serta anggota PPS Kecamatan.

Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat kabupaten bagian tahapan lanjutan dari rekapitulasi kerja kawan kawan pantarlih yang telah melakukan coklit daftar pemilih yang sudah direkap ditingkat PPS dan tingkat PPK didalam pleno terbuka.

Dan proses pemutahiran data pemilih ini bagian dari proses panjang untuk mendapatkan DPT yang akurat, komprehensif dan mutahir untuk pemilu 2024.

"Kita berharap pelaksanan pemilu nanti kita dapat data yang berkualitas sehingga hak-hak pemilih bisa terlindungi karena salah satu pemilih bisa memilih adalah terdaftar di dalam DPT." harapnya.

Sementara itu Asisten I Setkab Bidang Pemerintahan dan Kesra Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS pada prinsipnya adalah tahapan yang perlu dilalui untuk menyiapkan dengan baik agenda Pemilu Serentak Tahun 2024.

Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Rekapitulasi DPHP yang akan ditetapkan menjadi DPS adalah hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan yang dilakukan oleh Panitia (Pantarlih). Pemutakhiran Data Pemilih

"Kami Pemkab Kukar siap bersinergi bersama KPU Kabupaten Kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024." jelasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top