• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Bupati Kukar Edi Damansyah)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) belum lama ini memperoleh penghargaan APBD Award dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan tersebut didapatkan karena Kukar peroleh pendapatan tertinggi dari dana bagi hasil minyak dan gas serta beberapa sektor lain.

Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut, dan nantinya bisa ditingkatkan lagi. Untuk selanjutnya Pemkab Kukar bakal menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor lain, salah satunya adalah pajak sarang burung walet.

"Pajak Walet ini sudah kita siapkan Peraturan Daerahnya. Namaun kami juga tidak gegabah bagaimana menarik pajak sarang burung walet. Prinsipnya kita menarik pajak yang menjadi kewenangan daerah itu ada layanan yang dirasakan masyarakat," ungkap Edi belum lama ini.

Edi mengungkapkan seperti pajak walet ini Pemkab Kukar mengatur dulu Perdanya karena idealnya ada koperasinya. Dirinya meminta bagaimana koperasi petani walet ini nanti bisa berjalan dengan baik dan produktif.

"Karena salah satu persyaratannya harus ada lembaga koperasi. Harapan kami koperasi sudah melakukan diskusi, saya minta koperasinya dihidupkan dan di kuatkan," jelasnya.

Ia menyebutkan kalau diperlukan nanti rumah produksi atau rumah pembersih sarang walet. Tapi ada beberapa peralatannya harus dipenuhi. Jika memang dibutuhkan nanti bisa direncanakan akan dibiayai APBD.

"Tetapi sekarang ini yang ingin kita capai dan cari terus peluangnya bagaimana produksi ekspornya nanti langsung dari Kukar, kita tidak perantara dari daerah lain. Saya apresiasi dan kedepan saya berharap karena sudah ada peraturan jarak sarang walet bisa lebih baik lagi," pungkasnya. (Dri/Adv)

Pasang Iklan
Top