• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Lakukan pelayanan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan jemput bola untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Timbau tepatnya di RT 002 dan RT 003 Jalan Ruan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Rabu (15/3/2023) pagi.

Dalam kegiatan ini warga yang hadir telah dipandu oleh petugas Disdukcapil terkait teknis aktivasi IKD, langkah pertama yakni dengan mendowload aplikasi IKD melalui handphone masing-masing. Dan mereka bergiliran melakukan aktivasi melalui operator yang sudah disiapkan Disdukcapil.

Adapun caranya cukup mudah, dengan cara melakukan pemidaian barcode online dan foto diri menggunakan kamera ponsel yang bersangkutan untuk mendapatkan aktivasi identitas kependudukan berbasis digital.

Kadisdukcapil Kukar Muhamad Iryanto, mengatakan kegiatan jemput bola dilakukan mulai dari instansi pemerintah hingga ke masyarakat untuk mengejar target aktivasi IKD Kementerian Dalam Negeri sebanyak 25 persen dari total perekaman E-KTP di Kukar yang berjumlah 527 ribuan atau sekitar 170 ribu hingga akhir 2023 mendatang.

Artinya dengan telah melakukan aktivasi IKD, kedepannya warga tidak perlu lagi menenteng fisik KTP atau fotocopi KTP cukup dengan scan kode batang (barcode) dalam melakukan pelayanan publik melalui telepon pintar berbasis Android masing-masing. Data seperti KTP maupun Kartu Keluarga (KK), NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Infomrasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN serta daftar Pemilih tetap juga dengan sendirinya akan terintegrasi secara online dan tercantum di IKD.

"Dan hari ini alhamdulillah antusias warga di dua RT Kelurahan Timbau Tenggarong yang jumlahnya mencapai 600 orang sangat antusias untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan berbasis digital," kata Muhamad Iryanto Rabu (15/3/23).

Iryanto mengungkapkan, meski diwajibkan untuk mengaktivasi IKD, bukan berarti meniadakan keberadaan fisik KTP, karena variasi penggunaan KTP yang belum memiliki perangkat digital masih digunakan.

"Untuk itu kami selalu proaktif jemput bola, selain membuka pelayanan di Disdukcapil maupun di MPP (Mall Pelayanan Publik) setiap hari jam kerja memberikan pelayanan kependudukan, termasuk di semua operator kecamatan sudah dilatih untuk mengaktivasikan identitas kependudukan berbasis digital," tutupnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top