• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Barang bukti yang diamankan polisi

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Seorang Residivis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) kembali ditangkap. Pelaku diringkus Unit Resintel Polsek Anggana, bersama Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Palaran di Jalan Mahakam RT. 027 Desa Sungai Meriam.

Pelaku bernama Ardiansyah Als Iyan berhasil diamankan di wilayah Samarinda Seberang, pada Tanggal 04 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 wita,

Kapolsek Anggana AKP Andy Wahyudi mengatakan penangkapan residivis curanmor di wilayah Polsek Anggana, setelah Unit Resintel Polsek Anggana yang dipimpin Ipda Sandi Wijaya mendapatkan informasi melalui contact person bahwa pelaku curanmor berada di sekitar kawasan Kecamatan Palaran.

Selanjutnya Unit Resintel Polsek Anggana melakukan koordinasi dengan Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Palaran untuk melakukan penyelidikan / pencarian.

Andy mengungkapkan bahwa pelaku melihat ada rumah yang posisi jendelanya tidak terkunci dan pelaku memasuki rumah tersebut, dan melihat ada gantungan kunci motor serta satu unit handphone sehingga membawa kabur barang tersebut.

"Dari hasil penyelidikan diperoleh pengembangan informasi bahwa pelaku berpindah tempat dan berada di sekitar wilayah Samarinda Seberang. Selanjutnya Tim Resintel Polsek Anggana langsung Kami kerahkan untuk mencari pelaku dan Alhamdulillah pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil di amankan di Samarinda Seberang." kata Andy Kamis (9/3/23).

Dan pada pukul 23.45 wita unit Resintel menuju ke Polsek Anggana dengan membawa Pelaku beserta Barang Bukti untuk diproses lebih lanjut.

Andy menyebutkan pelaku yang masih tergolong remaja ini juga merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara sejak tahun 2019,2020,2021 dan ini kembali ditangkap.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika meninggalkan rumah maupun didalam rumah. Dan jika ingin pergi meninggalkan rumah agar dapat berhati-hati jika keluar rumah maupun di dalam, agar dicek kembali pintu rumah, jendela rumah, dan barang barang berharga seperti motor yang diparkir dihalaman rumah,"tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top