• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Berkas 49 honorer K2 (Katagori 2) yang oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Ktai Kartanegara pernah dinyatakan bodong akan dilakukan proses verifikasi ulang, dan selanjutnya akan segera dikirim Jakarta, guna diangkat sebagai CPNS Kutai Kartanegara.


"Kita akan lakukan proses verifikasi ulang, dan meminta supaya berkas tersebut dilengkapi secara benar dan aturan," kata Ridha Darmawan, Kepala BKD Kukar.


BKD selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Kukar terkait dengan verifikasi ulang berkas para honorer K2 Kukar yang dinyatakan bermasalah tersebut.


"Para honorer yang memang diangkat menjadi CPNS adalah mereka mereka yang memiliki SK (Surat Keputusan) pengangkatan honorer dibawah tahun 2005, diatas tahun itu memang tidak bisa,"katanya.


Seperti diketahui bahwa pada 2013 lalu Pemkab Kukar melakuka penerimaan CPNS untuk K2 yang bekerja dari 2005 ke bawah. Ada sebanyak 910 orang tenaga honorer yang mengikuti proses pendaftaran dan yang dinyatakan lolos sebanyak 593 orang, selebihnya yakni 271 honorer diduga bermasalah.


Dan setelah dilakukan proses verifikasi ulang ternyata dari jumlah 271, terdapat 49 berkas honorer K2 bodong. Namun demikian kini Pemerintah Kukar akan melakukan proses verifikasi ulang terhadap berkas tersebut. (boy)

Pasang Iklan
Top