• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Pansus Baharuddin Demmu)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 menggelar Rapat Kerja Pembahasan Revisi Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Timur bersama instansi terkait, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (23/2/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono dan anggota lainnya Nidya Listiono dan Jawad Sirajuddin.

Baharuddin Demmu mengatakan, Rapat kerja ini dilaksanakan sehubungan dengan telah terbitnya Persetujuan Substansi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042.

"Jadi Keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah keluar tanggal 8 Februari 2023, dan pak Gubernur sudah berkirim surat ke DPRD Kaltim tanggal 15 Februari 2023 menyangkut hasil dari substansi," ungkap Baharuddin Demmu.

Politikus PAN ini mengaku, bahwa dari hasil Kementerian itu sebenarnya setelah kita rapat tadi tidak ada juga menjadi problem, tinggal menunggu waktu. Kami Pansus akan melapor ke pimpinan DPRD Kaltim tentang kinerja, setelah dilaporkan kami menyerahkan kepada pimpinan untuk membuat jadwal dalam rangka memparipurnakan persetujuan.

"Pada saat selesai persetujuan itu bukan berarti selesai, tapi Ranperda RTRW perubahan ini akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian, biasanya selama 14 hari. Kami akan diminta oleh pihak Kementerian melakukan perbaikan-perbaikan, tapi kita berdoa semoga tidak ada perbaikan," tuturnya.

Ia menambahkan, dalam hal ini sebenarnya kendalanya banyak, terutama menyangkut dengan usulan-usulan masyarakat misalnya urusan nelayan, masyarakat adat dan kami bersyukur untuk masyarakat adat dari teman-teman Pansus bersepakat apa yang diusulkan mereka semua diakomodir.

"Misalnya wilayah Moloy dan di Kubar, kami pun masih memberikan ruang kalau dikemudian hari masih ada penetapan-penetapan, maka Pansus pun memberikan ruang bahwa itu tetap diakui. Dan untuk target pengesahan Ranperda RTRW ini bulan depan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top