• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - DPRD provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-7 dengan agenda penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Gubernur Kaltim Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan 2 buah Ranperda Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Pengelola Keuangan Daerah serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Frakai-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Pendapat Gubernur Kaltim atas Nota Penjelasan 2 Buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dan Penetapan Pembahas 4 Buah Ranpenda oleh Komisi Atau Gabungan Komisi Atau Pansus.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Sigit Wibowo, dan dihadiri anggota DPRD Kaltim lainnya, serta dihadiri Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi dan beberapa OPD dilingkungan provinsi Kaltim, berlangsung Gedung Utama B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Selasa (21/2/2023).

Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, salah satu pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut yakni membentuk Pansus untuk 4 buah Ranperda, yakni 2 Ranperda dari Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Pengelola Keuangan Daerah serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dan 2 Ranperda dari inisiatif DPRD Kaltim yakni tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Ada 4 Ranperda, 2 dari Pemprov Kaltim dan 2 dari inisiatif DPRD Kaltim dan kita telah membentuk Pansus dengan masa kerja 3 bulan, " ujar Sigit Wibowo usai memimpin Rapat Paripurna tersebut, Selasa (21/2/2023).

Sigit menjelaskan, untuk Ranperda Pengelola Keuangan Daerah, ini tentu saja kedepan kita buatkan Perda, supaya bisa mengikat antara kedua belah pihak.

"Kemudian juga ada perbaikan terkait dengan Ranperda pengelolaan keuangan daerah, ini Pansus yang akan bekerja, " imbuhnya.

Politikus PAN ini mengatakan, kemudian yang kedua terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ini beberapa kali kita revisi tentunya outputnya adalah bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Dan sebagaimana telah kita programkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita mengimbau kepada masyarakat agar berkontribusi terkait dengan pajak dan retribusi pada pemerintah daerah, " harapnya.

Kemudian lanjut Sigit, Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, sebenarnya Ranperda ini nantinya untuk mengikat kita bersama di Kaltim, kita membuat turunan supaya bahasa daerah kita ini bisa menjadi bahasa yang dipakai didaerah kita.

"Dan ini tentu saja harus dilestarikan dan kita bisa pakai bahasa daerah kita terus menerus dan tidak punah karena dilestarikan, " tuturnya.

Ia menambahkan, yang terakhir Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ini sebenarnya turunan dari UU juga, dan juga terkait dengan 4 pilar, kita juga ada program Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang sudah berjalan.

"Dulu ada penataran P4 sekarang tidak ada lagi, nah ini ketika teman-teman melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan ada juga masukan dari masyarakat, agar wawasan kebangsaan ini bisa menjadi salah satu program, dan tentu saja kita bahas dalam Ranerda ini, " tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top