• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Tercatat masih ada 2.200 data pemilih di Kutai Kartanegara (Kukar) yang diketahui telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Hal ini berdasarkan data lapangan yang diperoleh dari KPU Kukar per 19 Februari 2023.

Untuk menghindari masuknya orang yang sudah meninggal ke dalam DPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar bakal berupaya menerbitkan akta kematian sebanyak 2.200 data.

Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto menjelaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan itu selalu dilakukan Disdukcapil. Seperti kelahiran, kematian, pindah dan datang yang mempengaruhi jumlah penduduk setiap harinya.

"Terkait Pemilu yang akan datang kami lakukan akselerasi yang dikerjasamakan dengan pihak lain. Seperti Kecamatan, Kelurahan/Desa dan RT. Jadi kita lakukan kerja terobosan. Seperti saat KPU melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pastinya ada keperluan surat keterangan kematian. Mereka bisa mengajukan secara kolektif kepada Disdukcapil untuk segera kita terbitkan akte kematiannya."kata Iryanto Senin (20/2/23).

Ia mengungkapkan akte kematian ini penting, karena untuk menghindari terjadinya pemilih yang sudah meninggal tapi masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga akurasi dan kualitas data pemilih di Pemilu mendatang jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Karena kita tau tingginya angka golput, salah satu kontributornya adalah tingginya orang yang tidak memilih tapi justru menggunakan pemilih orang yang sudah meninggal. Dan ada 2.200 orang yang meninggal dari Coklit yang dilakukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Kukar."sebutnya

Nantinya data ini akan dihimpun dari desa atau kelurahan sebagai dasar pendukung dokumen yang akan diupload untuk penerbitan akte kematian.

"Kerja sama ini jauh lebih bagus, karena kami Disdukcapil kekurangan personil, apalagi luasnya Kukar. Tetapi dengan adanya petugas coklit yang dibina KPU untuk penertiban akta kematian lebih mudah dan akan kita kerjakan."katanya. (*dri)

Pasang Iklan
Top