• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pelaku

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Terbukti simpan 5 poket sabu seorang pemuda berinisial BP (32) berhasil diamankan polisi di jalan Balikpapan Handil 2 RT 01 Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa (14/2/23) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolsek Samboja, AKP Yusuf mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat sering dilakukan transaksi narkoba. Untuk itu anggota Reskrim Polsek Samboja melakukan penyelidikan di Jalan Balikpapan Handil 2 RT 01 Kel. Amborawang Darat.

Dimana pada saat memantau sebuah rumah yang dicurigai beberapa kali, yang melihat beberapa orang laki-laki dewasa keluar masuk rumah kayu warna ungu. Kemudian anggota reskrim mengikuti masuk ke dalam rumah tersebut dan didapati 6 orang sedang duduk posisi melingkar saling berhadapan di belakang rumah,

"Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap salah satunya yang BP, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 5 poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 pipet kaca di dalam tas Eiger warna hitam, ditanyakan apakah yang bersangkutan ada ijin dalam menguasai dan menyimpan barang-barang tersebut namun pelaku tidak dapat menunjukkannya." ungkap Yusuf, Rabu (15/2/23).

Untuk selanjutnya barang bukti dan tersangka serta saksi diamankan ke Polsek Samboja untuk diproses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika."tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top