• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Suasana kegiatan musrenbang Kelurahan Melayu

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024. Acara berlangsung di BPU Kelurahan Melayu, Kamis (2/2/23).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Tenggarong Sukono, dampingi Lurah Melayu Abdul Khair, Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa dan Lembaga Adat DPMD Kukar A Riyandi Elvandar, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, dan dihadiri para RT dan tokoh masyarakat.

Camat Tenggarong, Sukono mengatakan hasil musrenbang hari ini yang dilaksanakan oleh kelurahan melayu tahun 2024 itu untuk usulan sementara ini ada 135 usulan yang terdiri dari 7 bidang ekonomi, sosial, budaya dan infrastruktur.

"Setelah semuanya sudah direkap dan ini nanti akan kami bawa pada musrenbang kecamatan pada bulan Maret awal untuk menghimpun semua kelurahan desa yang ada di wilayah Kecamatan Tenggarong."kata Sukono kepada KutaiRaya.com Kamis, (2/2/23).

Ia menyebut adapun usulan yang menjadi prioritas itu yang jelas adalah Program Kukar Idaman, apapun yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Dalam hal ini bupati adalah program pembangunan yang berbasis lingkungan sehingga apa yang menjadi mungkin kebutuhan warga masyarakat di lingkungan masing-masing ini dapat terpenuhi dengan baik. Sehingga pemerataan pembangunan ada di wilayah khususnya Kecamatan Tenggarong.

"Untuk musrenbang selanjutnya mungkin kelurahan-kelurahan yang lain sesuai dengan jadwal yang ada, karena yang baru melaksanakan baru Kelurahan Panji dan Melayu. Dan musrenbang ini targetnya pertengahan bulan Februari ini insyaallah selesai dari 12 kelurahan dan 2 desa." ujarnya.

Semenara Lurah Melayu Abdul Khair mengatakan bahwa usulan masyarakat itu berdasarkan, muatan-muatan yang boleh diusulkan. Jadi masyarakat itu nanti akan diketahui setelah mereka mengumpulkan usulan.

"Karena tidak mungkin kita akomodasi dari 47 RT satu RT umpamanya usulannya ada 10 kan tidak selesai satu hari. Jadi hari ini pembukaan kita garis besarnya saja sesuai tema yg di tetapkan kecamatan. Jadi untuk mempermudah, mereka kan bisa saja nanti memperbaiki sendiri usulannya dirumah, jadi kita tunggu 3 hari, baru kita rekap di kelurahan, setelah itu kita inventarisasi lagi." jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan dengan pagu anggaran umpamanya hanya ada Rp 800 juta. Tidak mungkin mengakomodir 47 RT, dan kalau satu kegiatan Rp 100 juta berarti hanya mampu mengakomodir 8 RT saja, sehingga masih ada 39 RT yang nunggu.

"Makanya kita sarankan, entah lewat kita atau mereka sendiri pendekatan dengan anggota dewan lewat pokok pikiran. Atau nanti lewat pagu kecamatan yang lebih besar, atau ke dinas-dinas terkait. Seperti pelatihan misalnya bengkel kan bisa ke Disnaker atau Dispora." ungkapnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top