• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




SAMARINDA (KutaiRaya.com) - DPRD provinsi Kaltim menggelar rapat Paripurna ke 4 masa sidang I tahun 2023, dengan salah satu agendanya Pengucapan Sumpah/janji Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sia Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung B kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Senin (16/1/2023).

Pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim dari fraksi Gerindra yakni dari Mashari Rais kepada A. Komariah, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Usai dilantik Komariah mengaku, dirinya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan NKRI, disisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Kaltim.

"Dihari pertama saja menjabat pada Selasa (17/1/2023, red) ini Saya akan mengikuti agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim ke Jakarta. Memang masih mengikuti agenda saja," ungkap Komariah.

Politisi Gerindra ini juga mengatakan, dirinya akan bekerja dengan sebaik- baiknya meneruskan kerja dari pendahulunya Mashari Rais di Komisi II.

"Saya bersyukur dan senang sekali dapat menjadi bagian sebagai pelayan rakyat dan semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik demi kemajuan Kaltim ke depannya," tuturnya.

Sebagai informasi, pelantikan PAW ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6351 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, kemudian Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 160/11.1-1716/Set.DPRD tanggal 23 November 2022 perihal Usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, dan sesuai Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 160/12090/B.POD.II tanggal 5 Desember 2022 hal Usulan Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top