• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos,S.Fil, M.AP)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Presiden Joko Widodo telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 lalu. Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Salehuddin S.Sos,S.Fil, M.AP pun meminta masyarakat untuk tetap menjadikan protokol kesehatan (prokes) sebagai kebiasaan sehari- hari.

"Kebiasaan atau perilaku yang baik tentunya tidak perlu dihilangkan, melainkan kebiasaan dan perilaku yang tidak baiklah yang harus ditinggalkan," ungkap Salehuddin, Kamis (12/1/2023).

Politisi Golkar ini mengaku, bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan nasional karena sudah melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, tentu harapan pak Presiden juga sekaligus memberikan ruang lebih maksimal pertumbuhan ekonomi.

"Tapi terlepas dari itu juga tetap perlu kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan termasuk beberapa item protokol kesehatan tetap dilakukan seperti memakai masker di ruang tertutup, " tuturnya.

Pada intinya lanjut Salehuddin, pelonggaran ini bagaimana kegiatan aktivitas masyarakat tidak terbatasi dengan PPKM, dan harapannya dapat merangsang kembali kegiatan ekonomi masyarakat, tapi jangan juga terlena tetap waspada jika ada lonjakan kasus kembali.

"Prokes sebaiknya tidak dilakukan dimasa pandemi saja, karena prokes bisa melindungi masyarakat dari berbagai macam penyakit, bukan hanya dari Covid-19 saja. Apalagi kebiasaan baik ini tidak susah untuk dilakukan dan sama sekali tidak merugikan masyarakat. Bagaimanapun juga, virus Covid-19 tetap ada dan tentunya kita tidak mau penyakit tersebut berkembang lagi," terangnya.

Ia berharap, dengan dicabutnya PPKM oleh pemerintah pusat, harapannya adalah aktivitas masyarakat di tahun 2023 ini bisa kembali berjalan normal demikian juga dengan pembangunan dapat berjalan lancar.

"Dan tentu berimbas pada perekonomian masyarakat di Kukar khususnya," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top