
H Nasrun
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji tahun 2023. Adapun rekrutmen yang dibuka yaitu Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) Kloter dan TPHI Arab Saudi.
Diketahui untuk pendaftaran telah dibuka mulai 4 - 6 Januari yang lalu, tahap selanjutnya penerimaan dan seleksi 6 - 13 Januari, lalu seleksi CAT ditingkat Kabupaten 17 Januari, setelah itu 18 Januari tahap pengumuman peserta yang dapat mengikuti seleksi ditingkat provinsi, kemudian tahap seleksi CAT dan praktek ditingkat provinsi 24 Januari, dan yang terakhir pengumuman hasil seleksi yaitu pada 25 Januari 2023.
"Saya sudah menanda tangani pembukaan untuk rekrutmen petugas, petugas ini terbagi dua ada yang namanya perugas kloter dan petugas non kloter." kata Kepala Kemenag Kukar H Nasrun Senin (9/1/23).
Ia menyebut untuk kuotanya Kementrian Agama sudah merilis bahwa kuota yg disediakan sekitar 221 ribu orang. Ini hampir sama dengan kuota tahun lalu yaitu sebanyak 212 ribu orang. Sementara untuk Kukar sendiri biasanya sekitar 525 kuota, tetapi nanti seiring dengan pelunasan biasanya cenderungnya naik atau nambah. Karena kuota rekrutmen itu yang menentukan adalah dari Provinsi, dan bukan dari Kabupaten/Kota.
H Nasrun mengungkapkan tugas dari petugas kloter yaitu petugas yang menyertai jamaah haji artinya dia berangkat mulai dari daerah seperti Tenggarong, Balikpapan, Mekkah terus balik lagi. Sedangkan untuk yang di rekrut dari Kemenag itu ada dua. Pertama tim pemandu haji Indonesia (TPHI) ini adalah ketua rombongan atau kloternya.
Kemudian yang kedua tim pembimbing ibadah haji ini fungsinya adalah mendampingi jamaah haji didalam melaksanakan peribadahan mulai dari tanah air, tanah suci kembali ke tanah air. Sementara petugas non kloter adalah kelompok terbang berarti petugas yang khusus bertugas di Arab Saudi dan ada dua, ada bagian transfortasi dan ada yang bagian konsumsi.
Mereka ini adalah petugas yg direkrut untuk bertugas jadi panitia haji Indonesia di Mekkah. Perbedaannya itu petugas non kloter berangkat sebelum jamaah berangkat dan pulangnya setelah jamaah pulang. Kalau petugas kloter dia bersama-sama dengan jamaah, berangkat dan pulang.
"Untuk rekrutmen ini kami lakukan secara transparan, tahap awal ini pemberkasan nanti CAT itu tanggal 17 yang lulus disini, disaring lagi ditingkat provinsi dan sampai mendapatkan diklat."jelasnya.
Ia menambahkan untuk yang TPHI ini memang disarankan ASN Kemenag, alesannya karena jika ada apa-apa itu pengendaliannya lebih mudah. Selanjutnya untuk pembimbing ibadah haji itu syarat utamanya, memiliki sertifikat pembimbing nasional. Itu dikeluarkan dari kerjasama antara Kementerian Agama dan Perguruan Tinggi yg menyeleksi. Sehingga, yang memiliki sertifikat itu berhak untuk ikut sebagai pembimbing. (*dri)