• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Obaja Alexander

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasang Palang Parkir Otomatis ditiga lokasi di Tenggarong. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar dari retribusi parkir.

Kasi Pengelolaan Perparkiran Dishub Kukar, Obaja Alexander mengatakan untuk kegiatan pengadaan palang parkir otomatis tersebut lewat anggaran APBDP tahun 2022, lokasi yang dipasangkan itu ada ditiga lokasi di Tenggarong yaitu di kantong parkir Pos Kumala, Masjid Al-Falah, dan Taman Kota Raja.

"Tujuan kita mengadakan palang parkir ini meminimalisir kebocoran. Sebelumnya kita sudah pakai juru parkir, ternyata kita ada-data potensi. Contoh saja dalam satu hari, untuk hari sabtu-minggu yang bisa didapat secara real pendapatan untuk PAD itu sekitar Rp 2-3 juta ternyata yang hanya disetorkan oleh juru parkir Rp 900.000." ungkap Obaja Kamis (22/12/22).

Lebih lanjut Obaja menerangkan, artinya ada kebocoran berapa persen dari parkir, sehingga Dishub mengadakan palang parkir secara elektronik. Karena untuk Dinas Perhubungan baru pertama terkait tentang parkirnya. Tapi untuk contoh seperti di Rumah Sakit AM Parikesit.

"Intinya dengan adanya palang parkir ini untuk meminimalisir kebocoran PAD, mudah-mudahan dengan adanya ini ada perubahan. Untuk sistemnya masih kita bicarakan dan koordinasi dengan pihak Bank BPD terkait pembayaran nontunai. Jadi nanti sistem pembayarannya bisa dipakai untuk nontunai seperti QRIS atau virtual acc dan ada yg tunai." jelasnya.

Obaja menyebutkan potensi parkir dihari libur yang datang ke Kukar banyak orang luar seperti Samarinda, jadi Dishub mencoba memasang palang parkir ini dengan pertimbangan, jadi tidak semata-mata asal masang saja.

"Karena permasalahan kami saat ini, bagaimana kami menyelesaikan permasalahan juru parkir ini di alokasikan kemana. Nanti secara internal kami, yang pasti juru parkir yang ada ini, juru parkir binaan sebelumnya kami juga sudah panggil, secara tidak lansung kita tidak putus pekerjaan mereka. Kita upayakan nanti mereka masih tetap diperdayakan." ujarnya.

Ia menjelaskan terkait tarif parkir masih dibicarakan, yang pasti Dishub Kukar masih berpegang pada Perda nomor 1 tahun 2020 tentang distribusi jasa usaha. Rencananya masih mau dikonsultasikan dengan Bapenda disana ada tarif yang bisa diberlakukan.

"Kita mau menginisiasi, karena PAD ini banyak sektor. Cuman permasalahannya satu, Perda pengelolaan parkir membatasi Dishub. Yakni terbatas di tepi jalan dan tempat khusus parkir. Kalau nanti pengelolaannya satu pintu Dishub yang mengelolanya kita akan tau. Seperti saat ini Dispar sendiri, Disperindag sendiri, Dispora juga sendiri. Makanya kalau di kabupaten/kota lain Dishub yang mengelola." tuturnya.

Menurutnya untuk saat ini rentang kendali parkirnya di Loa Janan, Loa Kulu, Tenggarong Seberang dan Tenggarong. Karena tempat wisata itu idealnya menggunakan palang parkir.

Obaja menambahkan anggaran yang digunakan untuk satu paket, full dengan instalasi di tiga tempat hampir Rp 400 jutaan termasuk ongkos tukang dan instalasi parkir. Dan untuk saat ini Dishub baru memasang dan baru belajar mengoperasikannya.

"Kami targetkan pemasangannya dipercepat, namun terkendala seringnya hujan dan belum serah terima. Kami nanti ingin melaunching dan serah terima di CBD. Perlu diperindah lagi, parkirnya dibersihkan, dibuat marka dan batas. Mudahan nanti bisa dipenuhi, karena kita ingin bagus pelayanan dan pengelolaannya. Sehingga orang bayar tidak kecewa." tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top