• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Center For Research and Development (CRD) menggelar Bimtek Penginputan Sistem Keuangan Desa (Siskudes), yang dilaksanakan selama 3 hari 21-23 Desember 2022 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi di bidang pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset desa berbasis aplikasi Siedesa.kukar.go.id.

Kegiatan yang diikuti Kepala Desa, Perangkat Desa, dan perwakilan BPD yang ada di Kukar dan turut menghadirkan narasumber dari Dirjen Kemdagri, BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim, DPMD Kukar, Diskominfo Kukar, Bapenda Kukar, BPD Kaltimtara, Inspektorat Kukar dan LPPM Unikarta.

Toni N Kumayza, selaku Direktur CRD mengatakan digitalisasi Desa melalui Siedesa.kukar.go.id memberikan peluang dan tantangan dalam kemajuan tata kelola governance desa. Pada aspek Perencanaan lima tahunan RPJMDes dan satu tahunan RKPDes diperlukan sinkronisasi dengan pemerintah Kabupaten Guna mendukung visi misi bupati yaitu Kukar IDAMAN (Inovatif Berdaya Saing, dan
Mandiri).

Aspek berikutnya penatausahaan keuangan desa pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menerbitkan peraturan bupati No 09 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 12 tahun 2020 Tentang pedoman penatausahaan administrasi Keuangan desa.

Kebijakan tersebut mendorong transaksi dilakukan secara non tunai, sehingga diperlukan kesiapaninfrastruktur penyelenggaraan, seperti interkoneksi siskeudes dengan Cash Managament System (CMS) Perbankan dan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) Guna mendukung kesiapan desa dari segi perencanaan dan penatausahaan keuangan desa yang berbasis digital.

"Kami dari center for research and development (CRD) akan memfasilitasi kegiatan Bimtek Pengembangan Kompetensi SDM Desa Dalam Tata Kelola Perencanaan dan Keuangan Pemerintahan Desa Yang Terintegrasi Melalui Aplikasi Digital Desa." jelasnya.

Ia mengungkapkan Center For Research and Development (CRD) didirikan dibawah naungan yayasan Kutai Intan Mandiri (KIM) berdasarkan Surat Keputusan NO SK: 01/Y-KIM/SK/Kukar/IV/2021.izin operasional Lembaga CRD No: B- 7409/DPK/PNFI/421.1/4/2021 Pembina Merupakan Bupati Kukar dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.

Lebih lanjut, Tony menjelaskan CRD merupakan lembaga yang berfokus pada peningkatan kapasitas Tata kelola Governance di tingkat Kabupaten, kecamatan, hingga desa pada tingkat Pemerintah desa, CRD tengah berfokus memfasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan Kabupaten dan penatausahaan keuangan desa yang berbasis digital.

"Namun, kami tidak menutup kemungkinan untuk mendampingi peningkatan kapasitas aparatur desa seperti proses bisnis, legal drafting, Bumdesa, Sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan sebagainya." pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top