• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Rahman

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masuk peringkat ke lima secara nasional sebagai provinsi paling rawan terjadi pelanggaran dalam pemilu, berdasarkan Indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dirilis Badan pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Rahman mengatakan bahwa IKP yang di rilis oleh Bawaslu RI ini merupakan hasil analisis dari penyelenggaraan pilkada sebelumnya. Yang menempatkan Kaltim kedalam urutan ke lima, hanya lebih rendah dari Provinsi Jawa Barat, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan DKI Jakarta yang ada di urutan pertama.

Adapun pelanggaran yang sering dilakukan seperti politik uang, masalah netralitas ASN dan Penyelenggara pemilu, serta pelanggaran- pelanggaran administrasi pada masa kampanye. Hal ini memang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

"Sehingga IKP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Bawaslu di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Bawaslu Kukar. Bagaimana Badan pengawas di masing-masing tingkatan harus berkerja dengan lebih keras. Untuk memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil." ujar Rahman Rabu (21/12/22).

Selanjutnya Bawaslu akan memaksimalkan proses pencegahan, partisipasi masyarakat dan juga melakukan sosialisasi kerawanan pelanggaran pemilu, untuk memastikan penyelenggaraan pemilu di Kukar berjalan baik.

Rahman menyebutkan, setidaknya akan ada lima isu strategis yang menjadi fokus Bawaslu Kukar. Yang pertama adalah, Bawaslu Kukar akan senantiasa mengawasi netralitas penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, dari Kabupaten hingga badan-badan Ad-hoc di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, Bawaslu Kukar akan melakukan pemetaan potensi kerawanan pelanggaran pemilu. Serta memberikan edukasi terhadap masyarakat berkaitan dengan fungsi pengawasan partisipasif masyarakat. Yang memegang peranan penting dalam suksesnya pagelaran pesta demokrasi di tahun 2024.

"Dimana masyarakat memegang peranan yang sangat penting dalam proses-proses pemilu. Maka dari itu meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk menekan angka pelanggaran pemilu, setelah kita petakan dimana titik-titik yang berpotensi terjadi kerawanan, kita juga harus edukasi masyarakatnya agar berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses pemilu," ungkapnya.

Ia mengungkapkan pihaknya akan membangun kerjasama dengan pihak Diskominfo Kukar dan pihak kepolisian. Untuk melakukan edukasi dan pengawasan melalu media sosial. Serta kedepannya Bawaslu akan memberikan pemahaman kepemiluan terhadap kelompok-kelompok rentan.

"Saat ini kami telah memetakan langkah strategis yang akan di lakukan dalam melakukan pengawasan terhadap Pemilu 2024, tinggal kita eksekusi saja,"tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top