• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Siswo Cahyono

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Peminta sumbangan yang beroperasi di Tenggarong belakangan dinilai menggangu lalu lintas jalan. Hal ini ditanggapi Wakil Ketua III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Siswo Cahyono bahwa sistem penertiban dan pengawasan perlu diperbaiki.

"Kami mendengar orang-orang yang minta sumbangan di pinggir jalan yang melibatkan komunitas, atau organisasi kepemudaan bahkan organisasi kemasyarakatan. Mereka meminta sumbangan di pinggir jalan, itu kita paham ada peraturannya. Tetapi apa yg mereka lakukan itu sifatnya spontanitas, kalau memang kita betul-betul mau tertibkan itu menjadi buah simalakama juga." ucap Siswo Senin (28/11/22).

Contohnya seperti ada kebakaran kebetulan di pinggir jalan, secara otomatis di daerah tersebut ada spontanitas warga sekitar membuat kotakan untuk menggelar donasi, kalau itu dilakukan penertiban pasti ribut.

"Jadi penindakan kalau mau tegas ditertibkan sama rata, tapi yang terpenting kita harus tau, ketika mereka mau meminta sumbangan itu betul-betul untuk apa, apabila kepentingannya untuk membantu warga masyarakat yang terkena musibah, saya rasa perlu dibijaki." ujarnya.

Lanjutnya, hanya saja tidak boleh terpaku terhadap ketentuan yang ada, kalau di Perda yang bunyinya meminta sumbangan dipinggir jalan harus ada persetujuan dari Bupati. Untuk itu persetujuan Bupati sangat tidak mungkin, sebab yang diurus Bupati yakni se Kukar.

"Masa orang yang minta sumbangan harus minta persetujuan Bupati, mungkin draft Perdanya harus kita ubah, minimal kepala keamanan. Misal Satpol PP ad persetujuan daru Kepala Satpol PP, jadi tidak perlu Bupati itu ketinggian. Hal ini menjadi pr kami untuk merevisi perda, sehingga komunitas atau organisasi yg memiliki kepedulian untuk membabtu masyarakat yang terkena musibah itu tidak disalah tafsirkan."jelasnya.

Misalkan mereka diberi ijin meminta sumbangan di fasilitas umum, tapi dengan catatan berapa hasilnya harus dilaporkan, dan misal mereka dikasih tanggungjawab terkait laporan tersebut ke Satpol PP. Berapa yang memang disumbangkan untuk masyarakat, dan berapa yang digunakan untuk uang makan mereka,

"Kalau ada transparasi seperti itu saya rasa jalan aja. Kalau kita betul-betul mau menindak itu sangat sulit, karena musibah itu kita tidak tahu kapan datangnya, itu sifatnya spontanitas, apalagi niat mereka baik."tutupnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top