• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ahmad Zulpiansyah

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kawasan Konservasi perairan pesut Mahakam DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Akmad Zulfiansyah mengatakan, dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam perlu kehati-hatian. Hal ini dilakukan agar tidak bertabrakan antara Investasi dan jaga habitat asli Pesut Mahakam.

Ahmad Zulfiansyah mengatakan untuk observasi Pesut Mahakam Raperda itu, pihaknya berupaya untuk bisa mencari regulasi-regulasi. Karena banyak hal, banyak komponen yang dilibatkan.

"Dikala menentukan wilayah konservasi pesut mahakam bukan seperti laut yang begitu di kapling orang bisa mutar. Kalau mahakam kita kapling orang mau lewat mana, dan ponton mau lewat mana. Dari situ kita sudah bisa membaca, kita butuh kehati-hatian. Disatu sisi kita butuh investasi di satu sisi kita harus memelihara habitat dan lingkungan." ungkapnya.

Ia menyebutkan dari komunitas yang ratusan pesut, sekarang dari informasi terakhir tinggal 67 ekor, ini sangat ironis. Harapannya dengan adanya Perda, mudah-mudahan wilayah konservasi pesut mahakam itu bisa dilindungi dari limbah, dari alur terutama kapal ponton.

"Untuk itu kami sedang mencari dan menggali keberadaan pesut di Indonesia cuma ada di tenggarong, kalau tidak komperatif mau gak mau kami harus ke brazil karena sejenis adanya di Brazil itu yang menjadi kendalanya."ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa saat ini belum bisa menyampaikan draf secara utuh, karena Pansus Pesut Mahakam masih mencari referensi-referensi selanjutnya, karena perlu kehati-hatian jangan sampai bertabrakan mana yang investasi mana yang konservasi. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top