• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Seno Aji, serta dihadiri anggota DPRD Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan perwakilan OPD.Foto:Ist)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) provinsi Kaltim tahun 2023 disepakati senilai Rp 17,2 Triliun.

Hal ini diketahui dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 50, DPRD dan Pemprov Kaltim menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung D Lantai VI DPRD Kaltim, Senin (14/11/2022) malam.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Seno Aji, serta dihadiri anggota DPRD Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan perwakilan OPD.

Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Ramadhan saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengatakan, persetujuan dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir.

"Maka Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah dilakukan. Dinyatakan layak dan patut untuk disetujui bersama sebesar Rp17,2 triliun," terangnya.

Ia menjelaskan, dengan rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13,54 triliun. Pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp13,85 miliar. Angka yang disahkan sendiri sebesar Rp17,20 triliun naik dari yang proyeksikan sebelumnya.

"Dimana terdapat penambahan penerimaan pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp2,1 triliun. Bersumber dari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp445 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp1,65 triliun," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menambahkan, Rp 17,2 triliun ini berarti pendapatan daerah bagus, tetapi ada pendapatan Silpa yang cukup besar yakni Rp 1,65 triliun berarti tidak terserap.

"Itu ada masalah, nanti kita coba tanyakan. Banyak hal yang tidak bisa saya sebut satu persatu, dan jika melihat proyeksi APBD tahun 2023 ini saya juga berharap ada perubahan sistem yang baik dari eksekutif agar tidak terjadi Silpa," imbuhnya.

Politisi Golkar ini juga meminta Pemprov Kaltim agar memperhatikan catatan anggota Dewan dalam Rapat Paripurna melalui interupsi yang dilayangkan.

"Di dewan kita berharap seperti yang disampaikan (interupsi) teman-teman dalam paripurna diadakan lelang awal.Karena masalah waktu, kondisi cuaca, bisa berpengaruh kepada pembangunan yang tidak tepat waktu dan terjadi Silpa, kedepan semoga hal ini tidak terjadi lagi," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top