• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Edi Damansyah Bupati Kukar

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kabar gembira bagi Badan Pembangunan Desa (BPD) yang ada di Kutai Kartanegara (Kukar), dimana Pemerintah Kabupaten Kukar bakal menaikan tunjangan kepala BPD sebesar 65 persen di tahun 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah pada Forum Discussion BPD 2022 dengan tema "Sinergitas Kinerja BPD Dalam Pelaksanaan Program Kukar Idaman Menuju Masyarakat Kukar Sejahtera Dan Berkeadilan". Bertempat di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Selasa (8/11/22).

Edi Damansyah mengatakan ini forum silaturahmi daerah, yang pertama forum ini bentuk penguatan, semacam ada pembekalan kepada BPD. Jadi salah satunya untuk menguatkan peran fungsi BPD.

Untuk itu dirinya memberikan apresiasi yaitu kinerja kepala BPD selama ini sudah dalam kategori baik, indikatornya tidak ada lagi desa tertinggal di Kukar, semuanya udah pada tingkat kategori berkembang, maju, dan mandiri.

"Mudah-mudahan ini terus naik terus, ini kan salah satu dari indikator kinerja. Makanya kita berikan apresiasi pada 2023 ada kebijakan tunjangan sebesar 65 persen." ungkap Edi.

Hal lain melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mempersiapkan, karena memang selama ini hubungan kerja antara Kepala Desa dengan BPD ini diperlukan oleh BPD melalui asosiasinya itu ibaratnya tidak ada keseimbangan.

Ia mengungkapkan bahwa ada kepala BPD yang menyampaikan, sampai saat ini mereka belum tahu, belum pernah baca APBD desanya. Jadi ke depan harus dibangun dengan baik, karena BPD ini lembaga mitra Kepala Desa dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

"Saya berharap ini terus sinergitas berjalan dengan baik, tingkat pemahaman dan kompetensi personal demi personal BPD ini juga terus meningkat." tuturnya.

Sementara Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan reword ini atas kinerja Kepala Desa dan BPD maka Bupati di 2023 ADD akan ditambah seiring dengan adanya kenaikan APBD Kukar. Memang ada kewajiban kenaikan 10 persen. Kemudian juga untuk menentukan penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa serta BPD ini adalah kebijakan pak Bupati untuk mengatur itu.

Ia menyebutkan ADD tahun 2023 naik, kalau di 2022 sekitar Rp 300 Miliar tapi kalau 2023 Rp 420 Miliar, jadi ada 20-30 persen kenaikannya. Kemudian untuk insentif BPD ini sekemanya dia diambil dari tunjangan BPD diambil dari ADD itu.

Lanjut Arianto, untuk mekanisme penggunaan ADD yaitu ada 30 persen dan 70 persen. Untuk 30 persen itu untuk operasional pemerintahan desa termasuk penghasilan tetap dan tunjangan. Untuk yang 70 persen itu untuk program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

"Tunjangan ketua BPD sebelum diangka Rp 1,9 juta, setelah kita berikan masukan, telahan dan kita hitung kemampuan ADD desa itu bisa dinaikan sampai 65 persen jadi Rp 3,1 juta atau Rp 3,2 juta." jelasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top