• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) sejak dua pekan lalu terpaksa mengentikan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) akibat fungsi Data Center yang ada di Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Jakarta mengalami ganguan.


Kepala Disdukcapil Drs.Getsmani Zeth MM menjelaskan, ganguan pada fungsi Verifikasi Ketunggalan Data Center itu terjadi sejak 25 Agustus 2015 lalu yang saat ini sedang dilakukan perbaikan. Akibat ganguan ini sambung Getsmani pelayanan KTP-el diseluruh Indonesia menjadi terhenti untuk sementara termasuk di Kukar.


Kepada warga Kukar Getsmani menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini yang mengakibatkan ketidak lancaran dalam pelayanan percetakan KTP-el,.


"Kami mohon maaf atas kejadian ini dan sekarang sedang dilakukan upaya perbaikan. Apabila fungsi Data Center ini sudah normal kembali akan kami informasikan ke warga "ungkapnya.


Ia juga menuturkan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan lainnya tetap berjalan seperti pelayanan Perekaman KTP-el di Kecamatan, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian , akta perkawinan dan lain -lain di Disdukcapil Kukar termasuk Surat Keterangan Pindah (SKP) dan Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) , kecuali pencetakan KTP-el. (zaf)

Pasang Iklan
Top