• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kunjungan kerja DPRD Kukar ke Bontang

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Bontang. Kunker tersebut terkait konsultasi hukum dan Peraturan Daerah (Perda) lingkungan hidup.

Adapun anggota yang ikut dalam kegiatan tersebut yaitu Pujiono dari Fraksi PKS, Ma'ruf Marjuni dari Gerindra, Eko Wulandanu dari Fraksi Perindo ditambah 2 staf dan tenaga ahli. Kegiatan berlangsung selama 4 hari yaitu mulai 2 - 5 November 2022.

Anggota DPRD Kukar Pujiono mengatakan bahwa agenda yang pertama membawa atas nama Komisi I DPRD Kukar Kunker terkait koordinasi konsultasi terkait hukum di DPRD Kota Bontang dan Perda tentang lingkungan hidup di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang.

"Jadi Kota Bontang ini memang salah satu yang sudah ada Perda nya tentang lingkungan hidup, maka rujukannya kita berkunjung ke Kota Bontang." ungkap Pujiono.

Dia menyebutkan dari Kunker itu ada 3 poin penting yang bisa diambil dan bisa diimplementasikan di Kukar. Yang pertama penerapan aturan di Kota Bontang yang berjalan dengan baik, kemudian kedua kerjasama antara DPR dengan pemerintah dalam merancang peraturan daerah itu melibatkan semua elemen masyarakat mulai dari tingkat RT sampai dengan tingkat Kecamatan sosialisasinya.

Dan yang ketiga yang paling penting adalah terkait sanksi atau penegakan Perda nya itu sendiri, kalau sudah diundangkan dalam hal sosialisasi kepada masyarakat itu bagus untuk di Kota Bontang itu.

"Semoga dari hasil kunjungan ini nanti bisa diimplementasikan dan sosialisasi di Kabupaten Kukar agar bisa berjalan dengan baik lagi kedepannya."tutupnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top