• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





KUKAR (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP, kembali melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Perda (Perda) Kaltim nomor 2 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kukar, Rabu (2/11/2022).

Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun kembali didapuk menjadi narasumber, dan juga dihadiri Kades Beloro Muhammad Muhtar, para Ketua RT, ibu-ibu dan tokoh masyarakat.

Salehuddin mengatakan, kegiatan Sosper ini cukup baru di DPRD Provinsi Kaltim, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat, baru dua tahun ini kami melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat.

"Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan maka masyarakat kita seolah dianggap harus mengetahui Perda yang di sahkan, untuk itu sosialisasi Perda ini penting dilakukan," imbuhnya.

Menurut Politisi Golkar tersebut, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya kita bagaimana memberikan informasi terkait Perda-perda yang telah di sahkan oleh DPRD Provinsi Kaltim melalui kegiatan Sosper.

"Dan dipilihnya Perda terkait Ketahanan Keluarga dalam Sosper kali ini, karena Perda ini dianggap sepele tetapi ternyata ini cukup penting bagi masyarakat. Karena kalau kita ingin negara kita mau baik di provinsi juga harus baik, kalau provinsi sudah baik maka Kabupaten akan baik, kemudian Kecamatan Kelurahan dan Desa juga harus baik, yang paling penting adalah dilingkungan masyarakat yakni keluarga. Kalau keluarga kita baik semuanya akan baik, karena ini juga pondasi ketahanan Nasional kita," terangnya.

Ia menambahkan, Indonesia kedepan sangat tergantung pada ketahanan Keluarga di masing-masing masyarakat.

"Kalau kita bisa berikan fasilitas dan potensi bagi anak-anak kita keluarga kita, maka negara kita akan maju," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top